ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
ISO 37001 merupakan Sistem Manajemen Anti-suap yang saat ini sedang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) ISO 37001 akan memberikan pemahaman yang seragam dan tolak ukur yang sesuai untuk pengembangan, implementasi, operasi dan meningkatkan sistem manajemen anti-suap di berbagai jenis organisasi. ISO 37001 ini menentukan berbagai langkah-langkah dan kontrol bahwa perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001 menjadi alat untuk mencegah terjadinya praktik penyuapan pada korporasi baik badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta. Standar ini membantu perusahaan mendeteksi serta mencegah peluang penyuapan sejak dini.
ISO 37001 Membahas Hal Sebagai Berikut
- Penyuapan oleh organisasi
- Penyuapan oleh personel organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi
- Penyuapan oleh rekan bisnis organisasi yang bertindak atas nama organisasi dan atau keuntungan organisasi
- Penyuapan kepada personel organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
- Penyuapan kepada rekan bisnis organisasi dalam kaitan dengan kegiatan organisasi
Manfaat Penerapan ISO 37001
- Meminimalisir atau menghilangkan terjadinya penyuapan
- Membantu organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan serta meningkatkan monitoring dan kontrol.
- Membantu organisasi memetakan risiko-risiko penyuapan yang ada di organisasi serta membantu menentukan mitigasi risiko yang tepat untuk mencegah terjadinya penyuapan.
- Meningkatkan nilai organisasi dan perusahaan.
